
Apa yang dinamakan agama biasanya
menunjuk kepada kelembagaan kebaktian dalam aspeknya yang formal, ajaran
termasuk tafsir kitab-kitab suci, peraturan atau hukum-hukumnya, dan
keseluruhan perangkat organisasi yang melingkupi segi-segi
kemasyarakatan. Dalam tulisan ini yang dibicarakan terutama adalah
sejarah penganutan dan perkembangan kelembagaan atau organisasi.
Pengetahuan kita mengenai agama
Buddha di Indonesia sebelum abad ini sangat terbatas. Agama Buddha
pernah menghantarkan Nusantara menjadi negara kesatuan yang besar
(Sriwijaya dan Majapahit), tetapi sekitar lima abad kemudian bagaikan
tertidur, sebelum bangkit kembali setelah terbentuknya negara kesatuan
RI. Sumber-sumber yang mengungkapkan sejarah tersebut antara lain berita
dari luar negeri, khususnya catatan perjalanan biksu-biksu Tionghoa,
prasasti, candi-candi, dan beberapa kitab berbahasa Kawi.
Sejarah mencatat peran penguasa
dalam melindungi penyebaran suatu agama. Bahkan agama menyatu dengan
kekuasaan negara. Mungkin agama menggunakan negara atau agama
dipergunakan oleh negara. Agama dapat menjadi sarana dominasi negara
atas warganya. Tidak mesti hanya satu agama negara, seperti yang
ditemukan di Jawa zaman kerajaan (Singasari dan Majapahit). Di abad ini
perkembangan agama Buddha dalam arti penyiaran tidak melalui pengaruh
penguasa. Tetapi pembinaan umat, khususnya kelembagaan, selama Orde Baru
sangat dipengaruhi oleh campur tangan oknum pemerintah.
Penganutan di zaman kerajaan
Di
Jawa, pada tahun 418, Biksu Fa-hien hanya melihat sedikit saja penganut
agama Buddha. Gunawarman yang berasal dari Kashmir, setelah menjadi
biku, pergi ke Sri Lanka, kemudian ke Jawa (She-po), mengembangkan agama
Buddha pada tahun 423. Biksu Hwi-ning pada tahun 664 tinggal selama 3
tahun di Kaling (Holing), menerjemahkan kitab-kitab Hinayana dengan
bantuan biksu lokal, Jnanabhadra.
Di zaman Mataram Kuno (abad ke-8 – 10), raja-rajanya ada yang beragama
Buddha, ada yang beragama Siwa (Hindu). Dinasti Syailendra yang beragama
Buddha meninggalkan banyak candi di sekitar Magelang dan Yogyakarta
sekarang, seperti Candi Mendut, Candi Pawon, Candi Sewu, Candi Plaosan,
Candi Sari, dan lain-lain. Menurut prasasti, pada tahun 778 Raja Rakai
Panangkaran (wangsa Sanjaya) mendirikan candi Kalasan bagi Dewi Tara dan
sebuah biara, serta menghadiahkan sebuah desa kepada Sanggha. Candi
yang paling besar, Borobudur, yang dibangun oleh Raja Samaratungga mulai
tahun 824, mencerminkan bagaimana ajaran Therawada, Mahayana, dan
Wajrayana menyatu secara harmonis. Wangsa Syailendra dapat disebut
sebagai penganut Buddhayana, sebagaimana tertulis dalam Negarakretabhumi
karya Pangeran Wangsakerta. Kehidupan beragama Buddha pada zaman itu
telah membawa bangsa yang menganutnya bukan hanya maju secara spiritual,
tetapi juga maju di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Mustahil mereka dapat membangun karya-karya yang monumental tanpa adanya
kemakmuran dan kesejahteraan. Sejarah juga menunjukkan bagaimana agama
Buddha dan Hindu berkembang berdampingan secara rukun dan damai.
Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7–13) diperkirakan berpusat di sekitar
Palembang. Peninggalan berupa candi tidak banyak yang ditemukan di
Sumatra. Ada kelompok Candi Muara Takus di Riau dan kelompok Candi
Gunung Tua di Tapanuli Selatan yang bercorak Mahayana. Di Palembang,
tepatnya di Telaga Batu banyak didapatkan batu-batu yang bertulisan
“siddhayatra”, maksudnya perjalanan suci yang berhasil, dan di Bukit
Seguntang didapatkan sebuah arca Buddha dari batu yang besar sekali,
karya abad ke-6. Agaknya sebagai negara maritim, segala potensi kerajaan
diarahkan ke arah teknologi membangun kapal untuk armada perdagangan
dan kapal perang untuk melindungi armada itu. Bangunan yang mereka
dirikan kebanyakan terbuat dari kayu sehingga tidak meninggalkan bekas
ditelan zaman.
Catatan perjalanan I-tsing
mengungkapkan bahwa Raja Sriwijaya dan penguasa-penguasa di kepulauan
lain adalah penganut agama Buddha. Di ibukota yang dikelilingi benteng
terdapat beribu-ribu biksu yang belajar dan praktik seperti halnya di
Madhyadesa (India). Di antaranya banyak pula orang asing. Biksu I-tsing
yang berangkat dari Kanton, Tiongkok, pada tahun 671 singgah di
Sriwijaya selama 6 bulan untuk belajar bahasa Sanskerta, kemudian
singgah di Melayu selama 2 bulan. Melayu kemudian menjadi bagian dari
Sriwijaya. Setelah tinggal di India selama 10 tahun, ia kembali ke
Sriwijaya pada tahun 685 untuk menerjemahkan kitab suci selama 4 tahun.
Ia pulang ke Kanton mencari pembantu, dan kembali lagi ke Sriwijaya
hingga tahun 695.
Di Sriwijaya
mulanya terdapat mazhab-mazhab Hinayana, namun selanjutnya Mahayana yang
lebih berkembang. Guru yang terkenal antara lain Dharmapala dan
Sakyakirti. Pada abad ke-11, Atisa Dipankara dari India Selatan menimba
ilmu di Sriwijaya dengan bimbingan Biksu Dharmakirti, selanjutnya ia
diundang oleh Raja Tibet memurnikan agama Buddha dengan ajaran Mahayana
dari Javadvipa. Atissa membawa 9 kitab dari Sriwijaya yang sekarang
terhimpun dalam Tripitaka Tibet (Kanjur).
Akulturasi kebudayaan
menghasilkan percampuran yang mengaburkan bentuk asal dan ekspresi agama
Buddha. Jika bersifat peleburan, disebut sinkretisme, contohnya
fenomena Siwa Buddha di Bali yang masih dapat ditemukan hingga sekarang
ini. Ketika pusat kerajaan dari Jawa Tengah pindah ke Jawa Timur,
bentuk-bentuk sinkretisme semakin mengental. Raja Wisnuwardhana yang
meninggal tahun1268 dipuja sebagai Siwa di Candi Waleri dan sebagai
Buddha Amoghapaca di Candi Jago. Kertanegara dimuliakan sebagai Siwa dan
Buddha di Candi Jawi, di Sagala bersama permaisurinya sebagai Jina
(Wairocana) dan Locana, dan di Candi Singosari sebagai Bhairawa.
Kertanagara terbunuh pada saat minum bermabuk-mabukan ketika menjalani
ritus Tantra yang menyimpang di tahun 1292. Dalam kitab Pararaton ia
dinamakan Siwa Buddha. Rassers melihat Siwa ataupun Buddha merupakan
salah satu aspek saja dari satu agama yang tunggal, yang bersifat Jawa
(sehingga tidak bersaing). Ia menunjuk pada cerita Jawa kuna Bubuksah
yang ditemukan terukir di candi Panataran.
Kitab peninggalan masa lalu,
khususnya Namasangiti versi Chandrakirti dari Sriwijaya dan Sanghyang
Kamahayanikan dari zaman pemerintahan Mpu Sindok, menunjukkan bahwa umat
memuja Adi Buddha. Secara visual candi Borobudur (bagai sebuah
ensiklopedi) agaknya mencoba mengungkapkan hal yang sama. Kitab-kitab
lain menunjukkan adanya sinkretisme. Percampuran itu terjadi karena
pengaruh Tantrayana. Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular (menyimpang
dari Sutasoma Jataka) menyatakan Buddha tak lain dari
Brahma-Wisnu-Iswara, Trimurti Hindu. Pada hakikatnya Siwa dan Buddha
yang berbeda itu adalah satu: Siwa Buddha bhinneka tunggal ika tan hana
Dharmma mangrwa. Pernyataan Bhinneka Tunggal Ika ini kini menjadi
kalimat sakti pemersatu bangsa Indonesia yang ditulis di lambang Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Garuda Pancasila. Kitab Arjunawijaya
menceritakan para biksu mengakui bahwa semua Buddha yang dibedakan
menurut penjuru alam adalah sama saja dengan penjelmaan Siwa. Kitab
Kunjarakarna menyebutkan tiada seorang pun, apakah ia pengikut Siwa atau
pengikut Buddha, yang bisa mencapai kesempurnaan jika ia memisahkan
Siwa Buddha yang sebenarnya satu.
Di zaman Majapahit (1293-1429)
yang memiliki semangat Bhinneka Tunggal Ika, Siwa Buddha tidak berbaur
dalam keseluruhan sistemnya, sehingga lebih tepat dinamakan paralelisme
atau coalition. Menurut kitab Negarakretagama keduanya tetap terpisah,
berbeda ajaran, berbeda pendeta dan tempat peribadatan. Bahkan daerah
binaan pun diatur. Pendeta penganut Sugata dalam perjalanan mengemban
perintah Baginda Nata dilarang menginjak tanah sebelah barat pulau Jawa,
karena penghuninya bukan penganut ajaran Buddha. Terdapat pejabat yang
mengurus agama Buddha (Kasogatan) dan agama Siwa (Kasiwan). Mahapatih
Gajah Mada yang terkenal dengan Sumpah Palapa adalah penganut agama
Buddha.
Secara formal agama Buddha di
Nusantara lenyap bersamaan dengan jatuhnya kerajaan Majapahit yang besar
dan bersatu (1429) karena perang saudara dan munculnya kerajaan Islam.
Kita tidak mempunyai sumber yang bisa mengungkapkan kehidupan rakyat
yang beragama Buddha di bawah kekuasaan Islam. Catatan sejarah selama
ini hanya mengenai penguasa. Pengaruh agama Buddha agaknya masih
bertahan, paling tidak dalam bentuk sikap hidup, perilaku, kepercayaan,
kebatinan, kegemaran semadi dan bertapa, yang dikenal sebagai kejawen.
Penganutan di zaman penjajahan
Sekalipun di zaman penjajahan tidak ada pengakuan terhadap agama
Buddha, orang-orang Tionghoa mendirikan klenteng di mana-mana, khususnya
di tempat yang disebut sebagai Pecinan. Di kebanyakan kota, kehadiran
agama Buddha terutama dapat ditelusuri dari pertumbuhan klenteng.
Menurut Cl. Salmon, sebutan klenteng berasal dari kata Kuan-yin teng
(kuil Kuan Yin). Kuan-yin adalah Bodhisattwa Awalokiteswara, manifestasi
Dia Yang Maha Melihat dan Mendengar. Sebagai contoh, Klenteng Jin-de
yuan (sekarang Wihara Dharma Bhakti) yang tertua di Batavia didirikan
sekitar tahun 1650.
Pada abad ke-18 tak kurang dari
18 orang biksu tinggal di situ (kini dikelola hanya oleh umat awam). Ada
juga klenteng-klenteng yang dihuni oleh biksuni atau biarawati yang
disebut caima/caici. Mereka datang dari Tiongkok. Pada tahun 1901 Biksu
Pen Ching (Ben Qing Lau He Shang), yang kemudian dikenal dengan nama
Aryamula, tiba di Indonesia. Bersama-sama dengan biksu lain yang juga
berasal dari Tiongkok, ia memberi pelayanan keagamaan di
klenteng-klenteng di sejumlah kota, antara lain Bandung, Karawang,
Cirebon, dan Semarang. Biksu Pen Ching juga mendirikan Wihara Kong-hua
Si di Jakarta. Para rahib tersebut memberi pelayanan yang bersifat
ritual, tetapi jarang membahas mengenai ajaran Buddha. Agaknya
kedatangan mereka ke Indonesia tidak membawa misi dakwah.
Di antara orang Belanda yang
datang ke Indonesia, khususnya cendekiawan, dikenal ajaran Teosofi yang
mempelajari inti kebijaksanaan semua agama dengan menekankan aspek
persaudaraan antar-manusia. Perkumpulan Teosofi membentuk cabangnya
(loji) di Indonesia pada tahun 1883, saat kedatangan H.P. Blavatsky.
Sebelumnya tokoh ini sudah dua kali berkunjung ke Jawa (tahun 1853 dan
1858). Orang Indonesia berpendidikan ada juga yang menjadi anggota
Teosofi. Dalam pertemuan Teosofi ajaran Buddha banyak dibicarakan, dan
seluruh anggota Teosofi tanpa memandang perbedaan agama juga
mempelajarinya. Dari ceramah-ceramah dan bimbingan meditasi yang
diberikan di loji-loji di Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya,
dan lain-lain, agama Buddha mulai dikenal kembali.
Penganutan agama Buddha di
kalangan bumiputra sendiri kelihatannya tinggal berupa tradisi domestik
yang sporadis. Surat kabar Sin Tit Po yang terbit tanggal 27 Maret 1935
memberitakan bahwa di Kampung Petenon, Surabaya, ada 1,500 orang
penganut agama Buddha. Mereka sering mengadakan selamatan untuk sebuah
jangkar kuno yang dianggap berasal dari zaman Majapahit, yang terdapat
di desa Kedunganyar. Di sejumlah desa ada kelompok penduduk yang masih
mengaku beragama Buddha, tetapi tidak lagi mengenal ajaran Buddha. Ada
pula yang menjadikan agama Buddha sebagai bagian dari agama Hindu,
menganut konsep Siwa Buddha, memandang Buddha tak lain dari Wisnu atau
Awatara.
Ketiga
kelompok masyarakat yang telah disebutkan di atas, yaitu keturunan
Tionghoa, penganut Teosofi, dan orang-orang bumiputra pemeluk
tradisional agama Siwa-Buddha merupakan akar mula lahirnya kembali
kelembagaan agama Buddha di Indonesia. Pada tahun 1929, di Jakarta
terbentuk organisasi Buddhis yang pertama dengan nama Association for
the Propagation of Buddhism in Java yang merupakan bagian dari The
Buddhist International Mission yang berpusat di Thaton (Myanmar).
Organisasi ini kemudian diubah namanya menjadi Java Buddhist Association
(JBA) dengan ketua Ernest Erle Power dan sekretarisnya Josias van
Dienst. Media cetak organisasi ini Nama Buddhaya, berbahasa Belanda.
Josias banyak berkunjung ke klenteng dan bertukar pikiran dengan biksu
dan biksuni.
Atas jasa Kwee Tek Hoay, terselenggara dialog antara Josias dengan Biksu
Lin Fen Fei, kepala klenteng Kwan Im Tong di Prinsenlaan (Mangga
Besar), yang dihadiri pula oleh pemuka umat Buddha lain. Hasilnya
tercapai kesepakatan bahwa klenteng tidak hanya digunakan untuk tempat
pemujaan saja, tetapi juga sebagai tempat untuk mendapatkan pengetahuan
agama. Kong Koan, suatu badan yang mengorganisir klenteng di Jakarta
mengizinkan Josias untuk berceramah di klenteng di sekitar Jakarta.
Ceramah yang diberikannya dalam bahasa Belanda banyak dihadiri oleh
orang Barat, khususnya Belanda, Timur asing, dan pribumi yang terhimpun
dalan Teosofi. Kegiatan JBA mendapat sorotan pemerintah Belanda. Ida
Bagus Jelantik, salah satu anggotanya di Bali diinterogasi dan buku-buku
agama Buddha yang dimilikinya disita.
Agama Buddha juga mulai diperkenalkan oleh Kwee Tek Hoay melalui
penerbitan Moestika Dharma (1932). Majalah yang berbahasa Melayu ini
memuat pelajaran Teosofi dan agama, apakah itu Islam, Kristen,
Krishnamurti, Kong-hu-cu, Laotze, dan Buddha. Selanjutnya ia mendirikan
organisasi Sam Kauw Hwee (SKH), cikal bakal dari Tridharma sekarang,
yang menganut tiga ajaran, yaitu Konfusianisme, Taoisme, dan Buddhisme.
Media cetaknya Sam Kauw Gwat Poo juga berbahasa Melayu.
Pada tanggal 4 Maret 1934 Biku Narada dari Sri Lanka datang ke Indonesia
atas undangan tokoh Teosofi dan tinggal selama tiga minggu di Jawa. Di
luar biksu-biksu dari Tiongkok, ia merupakan biku luar negeri pertama
yang datang ke Indonesia setelah agama Buddha terlupakan ratusan tahun.
Biku Narada memberi ceramah di klenteng-klenteng dan loji-loji Teosofi
di Bogor, Jakarta, Yogyakarta, Solo, dan Bandung. Kedatangannya itu
menimbulkan minat orang-orang keturunan Tionghoa dan Jawa untuk kembali
ke agama Buddha. Di Borobudur Biku Narada memberkati penanaman pohon
Bodhi yang dilakukan oleh E.E. Power. Ir. Meertens yang membawa pohon
tersebut dari Buddhagaya India. Di kemudian hari pohon Bodhi yang tumbuh
besar itu terpaksa dimatikan karena merusak bangunan candi. Biku Narada
juga sempat menahbiskan beberapa orang upasaka, salah satunya orang
Jawa bernama Mangunkawatja.
Pada tanggal
10 Mei 1934 di Wihara Awalokiteswara Batavia terbentuk Batavia Buddhist
Association (BBA) yang melepaskan diri dari JBA. Presidennya Kwee Tek
Hoay, menjelaskan bahwa pemisahan terjadi karena BBA condong menyiarkan
ajaran Mahayana, berbeda dengan JBA yang Therawada. SKH dan BBA hampir
disamakan oleh orang-orang di kemudian hari. BBA didukung pula oleh Dr.
Poerbatjaraka, Mangoendisanjoto, dan R. Soekirlan. Di tahun yang sama
JBA dibubarkan karena kesulitan keuangan. Muncul kemudian Central
Buddhistische Institut voor Java, dengan media cetaknya De Dharma in
Nederlandsche Indie. Kegiatan organisasi ini terhenti karena Josias
pergi ke Jepang.
Kebangkitan Setelah Kemerdekaan
Kemerdekaan memberi kebebasan menganut agama Buddha. Terdorong oleh
semangat tersebut, umat Buddha menyelenggarakan upacara Waisak di Candi
Borobudur, untuk pertama kalinya tahun 1953. Peristiwa itu dihadiri oleh
lebih dari 3,000 peserta, diikuti oleh duta besar mancanegara, dan
menjadi berita di koran-koran. Masyarakat luas pun tahu kalau agama
Buddha ada di Indonesia. Sebelumnya di situ kalangan Teosofi pernah
beberapa kali mengadakan perayaan yang terbatas bagi aktivisnya saja.
Gagasan perayaan Waisak nasional muncul dari Tee Boan An, yang kemudian
dikenal sebagai Biku Ashin Jinarakkhita. Ketika itu ia hidup sebagai
anagarika, menjabat ketua umum Gabungan Sam Kauw Indonesia (GSKI)
merangkap sebagai wakil ketua Perhimpunan Pemuda Teosofi Indonesia. GSKI
terbentuk pada tanggal 20 Pebruari 1953 sebagai gabungan dari Sam Kauw
Hwee setelah Kwee Tek Hoay meninggal dunia dan Thian Li Hwee yang
dipimpin oleh Ong Tiang Biauw (kemudian menjadi Biku Jinaputta pada
tahun 1959), yang selanjutnya diikuti Bagian Kebaktian Sin Ming Hui
(Perkumpulan Sosial Candra Naya sekarang) dan Buddha Tengger pada tahun
1952. GSKI kemudian berganti nama menjadi Gabungan Tridharma Indonesia
pada tahun 1961-1963.
Tee Boan An berguru pada Mahabiksu Pen Ching di Kong-hua si, Vaipulya
Sasana sekarang. Pada tahun 1953 ia ditahbiskan oleh gurunya itu menjadi
sramanera menurut tradisi Mahayana (C’han), dan diberi nama Ti Cheng.
Di tahun berikutnya ia pergi ke Myanmar, menerima upasampada menurut
tradisi Therawada di bawah bimbingan Mahasi Sayadaw, seorang pakar
meditasi vipassana. Ia diberi nama Ashin Jinarakkhita. Maka untuk
pertama kalinya setelah zaman Majapahit, seorang putra Indonesia menjadi
biku. Pada tahun 1955 Biku Ashin Jinarakkhita kembali ke Indonesia dan
mulai mengadakan perjalanan ke seluruh pelosok tanah air. Di mana-mana,
di kota ataupun desa, umat dibimbing untuk mempraktikkan ajaran Buddha,
melatih diri dalam meditasi metta-bhawana dan vipassana-bhawana. Umat
pun terdorong membangun wihara, atau setidak-tidaknya cetya. Dengan
mengikuti kedua tradisi, Mahayana dan Therawada, sejak awal umat Buddha
yang dibinanya tidak mempersoalkan perbedaan aliran. Sekalipun Biku
Ashin Jinarakkhita mengajarkan umat lebih banyak membaca paritta menurut
tradisi Pali, mantra berbahasa Sanskerta atau Tionghoa juga
diperkenalkan.
Pada hari Asadha 2499 atau 4 Juli 1955, Biku Ashin Jinarakkhita
mendirikan organisasi Persaudaraan Upasaka Upasika Indonesia (PUUI) di
Wihara Buddha Gaya Watugong, Ungaran. PUUI sebagai wadah bagi pembantu
biku, diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
Upasaka-upasika adalah umat yang sudah menyatakan diri berlindung kepada
Triratna dan berjanji untuk melaksanakan Panca-sila lewat sebuah ritual
yang disebut Wisudhi. Di tahun 1956 umat Buddha sedunia merayakan
Buddha Jayanti, genapnya masa 2,500 tahun perjalanan sejarah agama
Buddha terhitung sejak Buddha Gotama wafat. Selama ini beredar ramalan
yang menyatakan bahwa setelah 2,500 tahun agama Budha akan lenyap, atau
sebaliknya akan berkembang kembali.
Melalui
perayaan ini tersirat harapan agama Buddha bangkit di zaman modern. Di
Indonesia perayaan Buddha Jayanti ditandai semangat kebangkitan kembali
agama Buddha yang pernah terkubur di bawah reruntuhan kerayaan
Majapahit. PUUI menerbitkan buku “2500 Tahun Buddha Jayanti” yang memuat
bermacam-macam tulisan mengenai agama Buddha, baik Therawada, Mahayana,
maupun Tantrayana. Di antaranya terdapat tulisan mengenai Candi
Borobudur termasuk penjelasan bahwa arca yang belum selesai dari stupa
induk melambangkan Adi Buddha.
Dari Organisasi ke Organisasi
Mengingat
perlunya organisasi umat Buddha berdiri sendiri, tidak bergabung dengan
GSKI, beberapa tokoh dari suku Jawa di antaranya Sosro Utomo (Buddha
Tengger) membentuk Persatuan Buddhis Indonesia (1957), yang dalam
kongresnya pada tahun 1958 menjadi Perhimpunan Buddhis Indonesia
(Perbudhi) dengan ketua umum Sariputra Sadono. Organisasi ini memiliki
anggota yang jauh lebih luas, meliputi umat awam bahkan simpatisan.
Sedangkan PUUI sebagaimana namanya, terbatas untuk upasaka-upasika (dan
pandita). Anggota PUUI mendukung penuh Perbudhi yang sepanjang
perjalanannya tidak terlepas dari pembinaan Biku Ashin Jinarakkhita.
Tokoh-tokoh Perbudhi biasanya kemudian menjadi pimpinan PUUI.
Indonesia membutuhkan banyak biku. Untuk menahbiskan biku baru, pada
tahun 1959 Biku Ashin Jinarakkhita mengundang 13 biku dari luar negeri,
yaitu Y.A. Mahasi Sayadaw dari Myanmar, Y.A. Mahathera Narada dan 6 biku
lain dari Sri Lanka, 3 biku dari Thailand, dan 2 biku dari Kamboja.
Menurut Winaya atau peraturan Sanggha, penahbisan biku, yaitu upasampada
dapat dilakukan dengan syarat paling kurang dihadiri oleh 5 biku
senior. Ketika itu yang ditahbiskan adalah Ong Tiang Biauw yang kemudian
diberi nama Jinaputta. Ia adalah pendiri sekolah Buddhis yang pertama
di Indonesia. Sekolah yang terletak di Jakarta ini asalnya Batavia
English School (1931), pernah ditutup pada zaman penjajahan Jepang,
kemudian dibuka kembali dengan nama Sin Hwa English School (1945), dan
terakhir menjadi Sekolah Sariputra pada tahun 1955. Sebelum menjadi
biku, Tee Boan An pernah juga mengajar di sekolah ini. Sekolah Sariputra
memiliki sebuah wihara, tempat ibadah Buddhis pertama di Jakarta yang
tidak bercorak klenteng. Di sana pada tanggal 17 Mei 1959 Ong
ditahbiskan menjadi samanera dan selanjutnya 5 hari kemudian ditahbiskan
menjadi biku di Watugong, Jawa Tengah. Bersamaan dengan itu ditahbiskan
pula Ktut Tangkas dari Singaraja dan Ki Sontomihardjo dari Banyumas
menjadi samanera. Tahun-tahun selanjutnya calon-calon biku dan biksuni
dikirim untuk ditahbiskan di luar negeri.
Pada tahun
1962 sebagian aktivis Perbudhi di Jawa Tengah membentuk organisasi baru
Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia (MUBSI). Lalu pada tanggal 1
September 1963 DPP Perbudhi yang semula berkedudukan di Semarang
dipindahkan ke Jakarta. Perbudhi selanjutnya dipimpin oleh Letkol
Soemantri M.S. asisten dari WKSAD Jenderal Gatot Soebroto. Jenderal ini
banyak membantu perkembangan agama Buddha di Indonesia. Istrinya, Ny.
Gatot Subroto pernah memimpin rombongan wanita Buddhis mewakili
Indonesia ikut menghadiri Konferensi Wanita Buddhis Sedunia di Jepang
(1961). Selain organisasi umat awam, setelah jumlah biku mencapai lima
orang, muncul organisasi Sanggha yang disebut Sanggha Suci Indonesia.
Pada tahun 1963 namanya menjadi Maha Sanggha Indonesia beranggotakan
biku Therawada dan biksu Mahayana.
Di Semarang pada tahun 1965 berdiri Buddhis Indonesia, memisahkan diri
dari Perbudhi. Setelah G-30-S, di tahun 1966 muncul Dewan Wihara
Indonesia (DEWI). Ketuanya Letkol. Suraji Aria Kertawijaja, sekjen
Perbudhi. Anggota DEWI terutama adalah klenteng-klenteng yang ganti
nama. Sebagian klenteng bersifat Taois, atau merupakan tempat pemujaan
dewa pelindung lapangan kerja tertentu dan pelindung keluarga atau
tempat pemujaan leluhur atau sesuatu yang dipandang kramat.
Klenteng-klenteng itu menambahkan patung Buddha sebagai objek pemujaan.
Munculnya Inpres No 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat
Istiadat Cina yang membatasi kegiatan keagamaan berafinitas cultural
Cina, mendorong sebagian klenteng melakukan penyesuaian. Secara fisik
ada yang menyediakan ruang baru, atau mendirikan bangunan wihara baru
dengan dharmasala, tempat menyampaikan khotbah sekaligus puja bakti.
Khusus di Jawa Timur, kebanyakan klenteng bergabung dengan nama
Perhimpunan Tempat Ibadat Tri Dharma.
Di zaman Orde Baru, sekolah-sekolah wajib memberi pendidikan agama. Umat
Buddha mulai memperhatikan pembangunan di bidang pendidikan. Perbudhi
dan PUUI yang semula lebih banyak bergerak di bidang penyiaran dan
pelayanan keagamaan di wihara/cetya, mulai menyelenggarakan
kursus-kursus guru agama Buddha dan menugaskan aktivisnya terjun ke
sekolah-sekolah. Kekurangan tenaga pendidikan dan sekolah Buddhis ini
masih terasa sampai sekarang. Banyak umat Buddha tradisional yang
mengikuti pendidikan agama lain di sekolah, lalu pindah agama. Umat
Buddha tidak hanya mendirikan wihara, tetapi juga mulai mengembangkan
sekolah. Seperti umat Buddha Tridharma di Jakarta mendirikan perguruan
Buddhis, yaitu Sekolah Sila Paramita (1967). Karena lokasi yang
ditempatinya kemudian tergusur oleh pembangunan jalan tol (1981),
sekolah tersebut pindah ke tempat lain, dan sampai sekarang masih
merupakan sekolah Buddhis satu-satunya di Jakarta Timur. Di Jambi
kelompok Buddhayana mendirikan Sekolah Sariputra. Untuk mencetak guru
agama, muncul PGA di Banyumas dan Boyolali, menyusul kemudian Akademi
Buddhis di Jakarta (1979) yang sekarang dikenal sebagai Sekolah Tinggi
Agama Buddha (STAB) Nalanda. Sekolah tinggi sejenis pun hadir di
beberapa daerah. Di kemudian hari, pada tahun 1992 sepuluh yayasan
sekolah Buddhis di Jakarta mendirikan Badan Koordinasi Pendidikan
Buddhis (BKPB) dan pengurusnya dilantik oleh Gubernur KDKI Jakarta.
Diperlukan waktu sekitar dua belas tahun hingga terdapat 36 yayasan
pendidikan pengelola sekolah TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar
sebagai anggotanya. Selain di Jawa, khususnya Jakarta, Jawa Barat (dan
Banten sekarang), ada pula di Sumatra dan Sulawesi.
Pada masa itu
ada kecenderungan untuk mempersatukan sejumlah organisasi menjadi wadah
tunggal. Di tahun 1967 terselenggara Musyawarah Besar Federasi Umat
Buddha Indonesia yang anggotanya terdiri dari Buddhis Indonesia,
Gabungan Tridharma, Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia, Agama
Hindu Buddha Tengger (kemudian bergabung dengan Hindu), dan Agama Buddha
Wisnu Indonesia (kemudian dilarang). Federasi ini menjadi anggota
Sekretariat Bersama Golongan Karya pada bulan Agustus 1967. Perbudhi
yang tidak bergabung dalam federasi itu tetap berkembang, dengan
dukungan PUUI, Gerakan Pemuda Buddhis Indonesia, dan kelompok-kelompok
Wanita Buddhis. Maha Samaya (Kongres) ke-2 PUUI di tahun 1969 yang
dihadiri juga oleh Perbudhi dan Maha Sanggha Indonesia membentuk Majelis
Tertinggi Seluruh Umat Buddha Indonesia yang berfungsi menetapkan
kebijaksanaan dalam keagamaan dan bertanggungjawab kepada Maha Sanggha
Indonesia. Ketuanya adalah Biku Girirakkhito yang ditahbiskan di
Thailand pada tahun 1966 dan sekretarisnya Suraji Aria Kertawijaya.
Organisasi semakin besar, dan konflik tidak terhindarkan. Perselisihan
terjadi bermula karena ambisi pribadi dan kurangnya pemahaman keagamaan.
Para biku pun yang seharusnya menjadi panutan dan berdiri di atas semua
golongan tidak berhasil menyamakan persepsi. Pada awal tahun 1972 Biku
Girirakkhito dan empat biku Therawada lain memisahkan diri dari Maha
Sanggha Indonesia, membentuk Sanggha Indonesia. Mereka yang ditahbiskan
di Thailand membawa pengaruh aliran dari negara ini yang meningkatkan
kecenderungan bahkan persaingan yang bersifat sektarian. Perkembangan
semacam ini dapat dimengerti karena Maha Sanggha Indonesia sendiri,
terdorong oleh kebutuhan akan tenaga rohaniwan, sudah sejak tahun 1969
mengundang 4 orang biku dari Thailand untuk membantu pembinaan umat
Buddha di Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1970 datang 3 orang biku
Thailand menahbiskan 5 orang biku Indonesia di Borobudur.
Sanggha
Indonesia mendapat dukungan Federasi Umat Buddha Indonesia dan
Persaudaraan Umat Buddha Salatiga. Ketika itu Perbudhi dipimpin oleh
Suraji yang menjadikan organisasi tersebut sebagai wadah tunggal dengan
menempatkan PUUI, GPBI, Wanita Buddhis sebagai biro Perbudhi. Perbudhi
menyatakan bahwa di samping Maha Sanggha Indonesia, Sanggha Indonesia
juga menjadi pengayom organisasinya. Sikap ini membuat PUUI yang namanya
telah diganti menjadi Majelis Ulama Agama Buddha Indonesia (MUABI),
menyatakan keluar dari Perbudhi. MUABI di tahun 1972 itu dipimpin oleh
Soemantri M. S. sebagai ketua umum dan Drs Oka Diputhera sebagai sekjen.
Untuk mengatasi perpecahan, masih di tahun 1972, atas prakarsa Sekjen
Golkar (Brigjen Saparjo), telah dilakukan sejumlah pertemuan yang
menghasilkan ikrar wadah tunggal. Buddhis Indonesia, MUBSI, Gabungan
Tridharma Indonesia (GTI), Persaudaraan Umat Buddha Salatiga, Perbudhi,
dan MUABI akan melebur dengan nama Buddha Dharma Indonesia (Budhi). Di
samping itu dibentuk Majelis Buddha Dharma Indonesia yang anggotanya
terdiri dari pemuka agama Buddha dan cendekiawan dari berbagai sekte.
Dalam praktiknya ikrar ini baru terwujud tahun 1975. Budhi dipimpin oleh
Suraji. Namun GTI dengan alasan sebagai badan hukum tidak dapat
dibubarkan tanpa melalui prosedur hukum, tetap berdiri sendiri. Begitu
pula MUABI, sebagai wadah ‘ulama’ tidak menempatkan diri sama dengan
ormas lain, sehingga tidak ikut fusi. Organisasi ini mengganti nama
menjadi Majelis Upasaka-Pandita Agama Buddha Indonesia (1976).
Pada tahun 1974 atas prakarsa Dirjen Bimas Hindu dan Buddha (Gde Puja,
M.A.) organisasi Sanggha dipersatukan kembali dengan memakai nama baru
Sanggha Agung Indonesia. Tetapi pada tahun 1976 beberapa biku kembali
memisahkan diri membentuk Sanggha Therawada Indonesia. Tahun itu Dalai
Lama berkunjung ke Jakarta disambut oleh pemuka agama Buddha di Jakarta
tanpa memandang perbedaan aliran. Tetapi sebegitu jauh kerukunan,
persatuan, dan kesatuan belum dapat terwujud. Di luar negeri usaha ke
arah persatuan terlihat dari terhimpunnya semua golongan aliran dalam
suatu organisasi internasional. Umat Buddha Indonesia pun ikut berperan
dalam organisasi tersebut, yaitu World Fellowship of Buddhists (WFB) dan
World Buddhist Sangha Council (WBSC). Di tahun 1978 Biksu Dharmasagaro
melepaskan diri dari Sanggha Agung Indonesia dan mendirikan Sanggha
Mahayana Indonesia. Sejak itu di Indonesia terdapat 3 Sanggha, yaitu
Sanggha Agung Indonesia, Sanggha Therawada Indonesia dan Sanggha
Mahayana Indonesia. Ketiga Sanggha kemudian bersama-sama 7 majelis
mendirikan Perwalian Umat Buddha Indonesia (1979).
Tahun tujuhpuluhan merupakan periode mulainya gerakan-gerakan sektarian.
Selisih pendapat bahkan menyinggung paham Ketuhanan dalam agama Buddha.
Pengakuan pemerintah mengenai sebutan Tuhan dalam agama Buddha muncul
dalam Peraturan Pemerintah RI No 21 Tahun 1975 (tentang Sumpah/Janji
Pegawai Negeri Sipil) yang menyatakan kata “Demi Allah” bagi mereka yang
beragama Buddha diganti dengan “Demi Sang Hyang Adi Buddha. (Di
kemudian hari, Undang-Undang RI No 43 Tahun 1999 mengukuhkannya).
Menyebut Tuhan dengan nama Adi Buddha merupakan ciri dari umat yang
dibina oleh MUABI, namun organisasi besar ini tidak dapat menghindar
dari perpecahan. Sempalannya menjadi Majelis Dharmaduta Kasogatan,
semula bernama Lembaga Dharmaduta Kasogatan Indonesia (23 Juli 1975).
Tak lama kemudian lahir Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (7
Agustus 1975). Bidang kerohanian Budhi tumbuh menjadi Majelis Pandita
Buddha Dhamma Indonesia (3 Oktober 1976) dan menganut aliran Therawada.
Sekarang namanya Majelis Agama Buddha Therawada Indonesia (Magabudhi).
Dari Gabungan Tridharma Indonesia muncul Majelis Rohaniwan Tridharma
Indonesia, yang kemudian bergabung dengan Perhimpunan Tempat Ibadat Tri
Dharma se Indonesia menjadi Majelis Rohaniwan Tridharma se Indonesia (17
Desember 1977). Bersamaan dengan lahirnya Sanggha Mahayana Indonesia
muncul Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesia (Agustus 1978).
Organisasi Nichiren Syosyu Indonesia (28 Oktober 1964) pun menjadi
Majelis Agama Buddha Nichiren Syosyu Indonesia (NSI). Majelis-majelis
agama ini, kecuali MUABI, bergabung dalam Majelis Agung Agama Buddha
Indonesia (MABI).
Periode Pasca-sekte
Pada
tanggal 20 Pebruari 1979 di Jakarta berlangsung Lokakarya Pemantapan
Ajaran Agama Buddha dengan Kepribadian Nasional Indonesia. Selanjutnya
Kongres Umat Buddha Indonesia pada tanggal 8 Mei 1979 di Yogyakarta
menyetujui wadah tunggal dengan nama Perwalian Umat Buddha Indonesia
(Walubi). Nama ini pemberian Menteri Agama (Alamsyah Ratu
Prawiranegara), yang menghendaki adanya satu organisasi mewakili umat
Buddha dalam Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama (1980). Walubi
merupakan federasi dengan anggota: (1) Sanggha Therawada Indonesia. (2)
Sanggha Mahayana Indonesia, (3) Sanggha Agung Indonesia, (4) Majelis
Agama Buddha Nichiren Syosyu Indonesia, (5) Majelis Buddha Mahayana
Indonesia, kemudian menjadi Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesia, (6)
Majelis Dharma Duta Kasogatan, (7) Majelis Pandita Buddha Dhamma
Indonesia (Mapanbudhi), (8) Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia
(Mapanbumi), (9) Majelis Rohaniwan Tridharma Seluruh Indonesia
(Martrisia), (10) MUABI. Setelah Kongres Umat Buddha MUABI diubah
namanya menjadi Majelis Buddhayana Indonesia (MBI). Walubi diketuai oleh
Suparto Hs dari Mapanbudhi dengan sekjen Ir. T. Soekarno dari NSI dan
ketua Dewan Pembinanya Soemantri M.S. dari MUABI. Walubi memiliki organ
Persidangan Sanggha-Sanggha di Indonesia sehingga menempatkan ketiga
Sanggha sebagai lembaga fatwa dengan ketuanya Biku Ashin Jinarakkhita.
Kongres Umat Buddha Indonesia mengukuhkan keputusan Lokakarya Pemantapan
Ajaran Agama Buddha dengan Kepribadian Nasional Indonesia. Keputusan
itu mengenai pengakuan bahwa semua sekte agama Buddha di Indonesia
berkeyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa. Semua sekte agama
Buddha menghormati sebutan yang berbeda-beda untuk menyebut Tuhan tetapi
hakikatnya satu dan sama. Semua sekte mengakui Buddha Gotama sebagai
Nabi, berpedoman kepada Kitab Suci Tripitaka/Tipitaka dan bertekad
melaksanakan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Semua sekte
mempunyai umat yang berbeda di seluruh pelosok tanah air. Kongres juga
menetapkan kriteria agama Buddha di Indonesia, yaitu adanya Tuhan Yang
Maha Esa, Triratna/Tiratana, hukum trilaksana/tilakkhana, Catur Arya
Satyani/Cattari Ariya Saccani, pratitya samutpada/paticca samuppada,
karma/kamma, punarbhava/punnabhava, nirvana/nibbana, dan
Bodhisattva/Bodhisatta.
Keputusan lain menyangkut kode etik. Umat Buddha sekalipun menganut
sekte yang berbeda, merupakan keluarga besar dengan satu Guru Agung yang
sama. Dalam membabarkan ajaran sekte sendiri harus dihindarkan ucapan,
sikap, dan tindakan yang merugikan sekte lain. Setiap Pembina umat
dianjurkan di samping mendalami ajaran sekte sendiri, mempelajari pula
secara positif ajaran sekte lain. Dalam setiap kegiatan keagamaan
dikesampingkan pertimbangan-pertimbangan pribadi, kelompok atau
keuntungan materiil. Setiap anggota Walubi saling menolong anggota
lainnya di dalam usaha mengadakan prasarana dan sarana agama Buddha dan
mengembangkan agama Buddha. Setiap anggota juga menjauhkan diri dari
tindakan-tindakan yang dapat merusak suasana kekeluargaan dan kerukunan,
menyebarkan Dharma sesuai dengan Kitab Suci serta tidak mencampuri
urusan rumah tangga anggota Walubi lain.
Dalam rangka meningkatkan pembinaan sarana dan bimbingan kehidupan
beragama, pada tahun 1980 Dirjen Bimas Hindu dan Buddha membentuk suatu
lembaga dengan nama Gabungan Vihara, Klenteng, Rumah Abu (Gavikra).
Namun lembaga ini tidak sampai berkembang. Kebanyakan wihara sudah
dibina oleh majelis-majelis. Sejumlah rumah abu memiliki bangunan
menyerupai klenteng tetapi tidak benar-benar menyimpan abu jenazah.
Sarana tersebut berfungsi sebagai tempat perkumpulan sosial kemargaan,
sehingga lebih tepat disebut rumah marga. Rumah marga dibina oleh
Direktorat Sospol, tidak termasuk sarana keagamaan Buddha.
Setelah perpecahan di kalangan umat Buddha dianggap terselesaikan,
pemerintah membentuk Direktorat Urusan Agama Buddha di lingkungan
Departemen Agama pada tanggal 16 Desember 1980. Walubi tetap bersatu
setelah Kongres Luar Biasa untuk menetapkan AD dan ART di tahun 1981
yang menjadikan Soemantri M.S. dari MBI sebagai ketua umum dan Seno
Soenoto dari NSI sebagai sekjen. Di masa itu dengan Keppres No. 3/1983
pemerintah menyatakan hari Waisak sebagai libur nasional. Keputusan ini
tidak hanya meningkatkan kemantapan peribadatan umat Buddha, tetapi juga
telah menghapuskan hambatan psikologis hidup keagamaan. Sebelumnya,
setiap tahun Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan tentang Hari
Libur Umat Hindu dan Buddha, yang antara lain menyatakan Waisak, Asadha,
dan Kathina sebagai libur fakultatif. Setelah Waisak menjadi libur
nasional, tidak ada lagi libur fakultatif bagi umat Buddha. Bagaimanapun
umat Buddha berterimakasih dan menjadi lebih aktif meningkatkan
perannya. Pembangunan berbagai sarana keagamaan diikuti kegiatan sosial
kemasyarakatan, khususnya fasilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
atau sekolah pun semakin banyak bermunculan.
Sambutan Waisak dari Seno Soenoto selaku Sekjen Walubi dalam harian
Sinar Harapan menyatakan Hari Raya Waisak sebagai Hari Balas Budi
berdasarkan pandangan hidup orang Jepang. Timbul protes dari masyarakat
yang tidak diatasi oleh pimpinan Walubi. NSI dengan medianya majalah
Prajna Pundarika menyiarkan ajaran yang dianggap oleh pihak lain
menyimpang dan melanggar keputusan Kongres Umat Buddha. Di tahun 1985
dalam forum Konsultasi Pejabat Ditjen Bimas Hindu dan Buddha dengan
pemuka agama Buddha, Seno Soenoto mengakui bahwa Nichiren adalah seorang
Buddha.
Kongres I Walubi di tahun 1986 memilih Biku Girirakkhito sebagai ketua
umum dan Drs. Aggi Tjetje sebagai wakilnya yang merangkap ketua harisn.
Kongres ini mengukuhkan kembali hasil Kongres Umat Buddha. Ketika
terjadi lagi provokasi mengenai Hari Raya Waisak sebagai Hari Balas
Budi, di tahun 1987, Sidang Widyeka Sabha Walubi menetapkan bahwa NSI
telah menyimpang dari kriteria agama Buddha di Indonesia, juga melanggar
kode etik dan Keputusan Lokakarya Pemantapan Ajaran Agama Buddha dengan
Kepribadian Nasional Indonesia yang telah dikukuhkan melalui Kongres
Umat Buddha maupun Kongres Walubi. Karena itu NSI yang dinilai telah
menyimpang dan tidak diakui termasuk dalam rumpun agama Buddha
dikeluarkan dari Walubi (10 Juli 1987). Pemerintah tidak mencampuri
masalah ini dan tetap mengakui eksistensi NSI.
Dorongan untuk mengembangkan wadah tunggal juga ditemukan pada kelompok
generasi muda dan wanita. Pemuda Buddhis Indonesia (Pembudi) yang lahir
dari lingkungan MUABI (1973) dan aktif di KNPI dan Golkar setelah ikut
menandatangani Pernyataan Pemuda Indonesia 1986, mempersiapkan Kongres
Pemuda Buddhis. Pemerintah ikut mengarahkannya dengan mengikutsertakan
unsur pemuda majelis-majelis Walubi, sehingga terlaksana musyawarah
bersama pada tahun 1986 yang melahirkan organisasi Generasi Muda Buddhis
Indonesia (Gemabudhi) dengan ketua Lieus Sungkharisma. Sebelumnya di
kalangan generasi muda yang terlihat aktif adalah organisasi pemuda
majelis. Selain Pemuda Tridharma yang sudah ada sejak tahun 1954, ada
pula Sekretariat Bersama Persaudaraan Muda-mudi Vihara-vihara Buddhayana
Indonesia (Sekber PMVBI, 1981), menyusul kemudian Generasi Muda
Mahayana Indonesia (1986), dan lain-lain. Organisasi Wanita Buddhis yang
semula berpusat di Bandung (1973) juga mengikutsertakan kelompok wanita
dari majelis-majelis Walubi mengadakan Kongres Wanita Buddhis Indonesia
pada tahun 1987.
Kongres
melahirkan wadah tunggal dengan nama Keluarga Besar Wanita Buddhis
Indonesia (KBWBI). Pengurusnya diketuai oleh Dr. Parwati Soepangat, M.A.
Sebuah organisasi lokal, yaitu Keluarga Mahasiswa Buddhis Jakarta
(KMBJ, 1971), bersama-sama mahasiswa dari kota-kota lain melaksanakan
Musyawarah Bersama mendirikan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia
(Hikmahbudhi, 1988). Sementara itu, dengan berlakunya Undang-Undang No 8
Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, beberapa organisasi
Buddhis yang pernah dikenal ternyata sudah bubar. Misalnya Musyawarah
Kekeluargaan Buddhis Indonesia (MKBI) yang mengelompokkan diri dalam
MKGR, Rumpun Guru Agama Buddha Indonesia (Rugabi) dan GUBSI. GUBSI atau
Gabungan Umat Buddha Seluruh Indonesia (GUBSI) merupakan wadah sosial
kemasyarakatan yang didirikan pada tahun 1976 dengan bantuan DPP Golkar
dan Dirjen Bimas Hindu dan Buddha. Budhi ikut melebur ke dalam GUBSI.
Ketuanya Eko Sasongko diangkat menjadi anggota MPR mewakili utusan
golongan. Anggota MPR berikutnya mewakili utusan golongan beragama
Buddha adalah Soemantri M.S. dan Biku Girirakkhito.
Sementara itu pemerintah Orde Baru memandang perlu melakukan penataan
terhadap lembaga keagamaan Buddha dengan membersihkannya dari
anasir-anasir adat Tionghoa yang dianggap kultural asing. Berdasar
instruksi Menteri Dalam Negeri (No. 455.2-360) tahun 1988 tentang
Penataan Klenteng, tidak dibenarkan bangunan keagamaan kepercayaan
tradisional Cina menggunakan sebutan wihara atau cetya. Dengan kata lain
tidak boleh wihara dan cetya memperlihatkan simbol-simbol/budaya
Tionghoa. Walubi pun saat itu menyatakan Imlek bukan hari raya agama
Buddha.
Konflik organisasi Buddhis kembali terjadi setelah Kongres atau Munas II
Walubi di tahun 1992. Biku Girirakkhito menjadi ketua umum dan Drs.
Budi Setiawan (Direktur Urusan Agama Buddha) sekjennya, sedangkan. Dra.
Siti Hartati Murdaya menjadi ketua Dewan Penyantun. Munas membentuk
Badan Perumus AD/ART Walubi beranggotakan 30 orang. Perbedaan pendapat
mengenai hasil kerja Badan Perumus AD/ART tersebut berlanjut sampai
terjadi tindak kekerasan yang dilaporkan ke Komnas HAM (penyetruman 3
orang tokoh dari MBI dan Martrisia). Selanjutnya Walubi mengeluarkan
Sanggha Agung Indonesia dan MBI dengan sejumlah alasan ajaran dan
disiplin organisasi (15 Oktober 1994). Keduanya dituduh sesat karena
sinkretisme besar dan sinkretisme kecil, memecah belah umat, serta
menghidupkan adat Cina. Dirjen Bimas Hindu dan Buddha dengan serta merta
tidak melayani Sagin dan MBI. Kemudian, adanya reformasi menyadarkan
Walubi, sehingga Walubi menerima kembali Sagin dan MBI pada tanggal 3
November 1998, sekaligus mengembalikan citra dan nama baiknya. Dalam
Munasnya pada tanggal 6 November 1998, DPP Walubi menyebutkan penyesalan
atas segala persoalan tersebut, namun Sagin dan MBI sendiri tidak
diikutsertakan sebagai peserta Munas. Ternyata lewat Munas III tersebut
Walubi membubarkan diri.
Setelah Walubi bubar, untuk mengefektifkan perannya, Sanggha Therawada
Indonesia, Sanggha Mahayana Indonesia, dan Sanggha Agung Indonesia
membentuk Konferensi Agung Sanggha Indonesia (KASI) pada tanggal 14
November 1998. KASI didirikan dengan prinsip-prinsip dasar: (1)
Demokratis, tidak otoriter, tidak memaksakan kehendak sendiri, (2) Tanpa
keakuan atau non-egoisme, (3) Mengakui pluralisme, (4) Kebersamaan
dalam kesetaraan dan kesamaan martabat, (5) Kepemimpinan yang
berorientasi pada fungsi dan tujuan lembaga, (6) Kerjasama yang baik,
yang sepenuhnya menunjang kehidupan yang bersih dan suci, (7) Mengakui
bahwa Tripitaka Pali, Tripitaka Mahayana, dan Tripitaka Tibet (Kan-jur)
sebagai kitab suci agama Buddha yang harus diyakini oleh umat Buddha,
(8) Saling menghargai keyakinan masing-masing Sanggha tanpa intervensi,
(9) Saling membantu, saling mendukung satu dengan yang lainnya, (10)
Tidak mencampuri urusan masing-masing Sanggha dan organisasi-organisasi
di bawahnya, (11) Semua hubungan organisatoris yang berskala nasional
dan bersifat mengikat harus melalui Konferensi Agung Sanggha Indonesia.
Mereka yang membubarkan Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi)
membentuk Perwakilan Umat Buddha Indonesia dengan masih menggunakan
singkatan Walubi. Organisasi ini juga membentuk Dewan Sanggha, dengan
anggota perorangan. Dirjen Bimas Hindu dan Buddha Mayjen TNI (Purn.) Ir.
I Wayan Gunawan, terus berusaha agar Sagin dan MBI bergabung ke
Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi baru). Pada tanggal 16 Juni
1999 Menteri Agama R.I. Malik Fadjar mengundang KASI, Sagin, dan MBI
yang selama itu tidak dibina oleh Ditjen Bimas Hindu dan Buddha.
Selanjutnya pada tanggal 17 Desember 1999 Menteri Agama memberi petunjuk
tentang pembinaan menuju persatuan umat Buddha, yang juga dimuat dalam
media massa dengan judul “Kembalikan Agama pada Pemeluknya”. Dirjen
Bimas Hindu dan Buddha pun pada tanggal 27 Desember 1999 mengeluarkan
surat yang ditujukan kepada Kakanwil Departemen Agama seluruh Indonesia
untuk membina kembali MBI dan Sagin di luar Perwakilan Umat Buddha
Indonesia.
Selain MBI, organisasi besar umat Buddha lainnya yang berada di luar
Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi baru) adalah Majelis Agama
Buddha Tridharma Indonesia dan Majelis Agama Buddha Therawada Indonesia.
Majelis Agama Buddha Tridharma Indonesia dideklarasikan pada bulan
Desember 1998 dan kemudian dikukuhkan pada tanggal 3 Januari 1999,
memisahkan diri dari Majelis Rohaniwan Tridharma Indonesia (Martrisia).
Majelis Agama Buddha Therawada Indonesia (Magabudhi) menyatakan keluar
dari keanggotaan Perwakilan Umat Buddha Indonesia pada tanggal 20 Maret
2000. Ketiga majelis ini mendukung KASI.
Kekecewaan terhadap Walubi juga mendorong sekelompok umat mendirikan
Partai Buddhis Demokrat Indonesia (Parbudi). Di antara Walubi di satu
pihak dengan MBI dan KASI di pihak lain sempat terjadi konflik
sehubungan dengan pengusulan calon anggota MPR utusan golongan. Yang
akhirnya diangkat menjadi anggota MPR adalah Dra. Hartati Murdaya dari
Walubi, setelah dengan segala upaya menggusur nama MBI yang semula
dicalonkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akhir dari kemelut
organisasi ini, Dirjen Bimas Hindu dan Buddha menyatakan Sagin dan MBI,
di luar Walubi, dibina kembali oleh Departemen Agama (27 Desember 1999).
Suatu wadah tunggal bukan lagi keharusan. Tiap majelis atau organisasi
keagamaan memiliki kebebasan, dan karena itu bertanggung jawab
melaksanakan visi dan misinya. Masing-masing. tidak mengintervensi satu
sama lain. Keragaman terpelihara tanpa mengabaikan persatuan, toleransi,
saling mengerti, dan persaudaraan. Pengalaman mengajarkan bahwa kemelut
organisasi dan konflik terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan/
kedudukan untuk kepentingan pribadi, penggunaan kekerasan untuk
memaksakan kehendak dan praktik yang menyimpang dari nilai-nilai
keagamaan (Kitab Suci). Komunitas Buddhis menjadi semakin ideal lewat
pendekatan inter-sekte dengan menghargai dan memahami berbagai aliran
agama Buddha. Dialog antar-agama semakin berkembang, begitu pula dialog
inter-sekte (khususnya dalam lingkungan mainstream atau KASI).
Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi telah menghadirkan berbagai
pengaruh dari luar negeri. Biksu/biksuni atau dharmaduta asing semakin
banyak yang mengunjungi Indonesia. Lebih jauh lagi usaha membumikan
ajaran Buddha lewat socially engaged Buddhism, agama Buddha yang
memiliki kepedulian sosial, menjadi semakin nyata. Gerakan itu tidak
hanya datang dari majelis-majelis, tetapi juga belakangan ini yang
menonjol Yayasan Buddha Tzu Chi (berpusat di Taiwan) menebar cinta kasih
tanpa membedakan golongan, bangsa, dan agama.
Menjelang 50 tahun kebangkitan kembali agama Buddha (dihitung sejak
Waisak 1953), Mahabiksu Ashin Jinarakkhita wafat dalam usia 80 tahun
pada tanggal 18 April 2002, tepat pada saat para biku dari seluruh
Indonesia berkumpul di Jakarta untuk mengikuti Maha Sabha (Kongres) I
KASI. Selama jenazah beliau disemayamkan di Ekayana Buddhist Centre,
Jakarta, dan kemudian disempurnakan di Krematorium Yayasan Bodhisattva,
Lempasing, Lampung, puluhan ribu umat Buddha memberikan penghormatan dan
mengantar kepergian biku yang amat berjasa dalam membangkitkan
peranserta umat Buddha Indonesia dalam pembinaan moral bangsa.
Pemerintah Indonesia telah menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama
kepadanya pada tanggal 15 Agustus 2005 di Istana Negara, Jakarta.
Organisasi Buddhis yang didirikannya, yang dikenal sebagai MBI baru saja
(23 Juli 2005) merayakan tahun emasnya dengan membuat acara historis
yang spektakuler Sejuta Pelita Sejuta Harapan di Candi Borobudur. Acara
ini masuk dalam Musiem Rekor Indonesia sebagai doa persembahan pelita
terbesar yang pernah diseleranggarakan dengan menyalanya lebih dari satu
juta pelita di Borobudur.
Penutup
Di masa lalu, suka atau tidak suka, umat Buddha tergantung pada
pembinaan oleh pemerintah (dalam praktiknya oknum pemerintah), sekalipun
seharusnya pemerintah tidak mencampuri urusan intern tiap agama.
Sekarang telah berkembang paradigma baru: dari otokratis ke demokratis,
sentralistis ke desentralisasi, vertikal hirarkis ke horisontal
egaliter, feodalistis ke komunalistis, seragam ke beragam, budaya
tertutup ke budaya terbuka, eksklusif ke universal. Pemikiran keagamaan
pun semakin menghargai pandangan inklusif, paralel, dan pluralisme.
Sanggha
adalah lembaga pewaris Dharma melalui penahbisan yang tidak terputus
sejak zaman Buddha Sakyamuni, yang menjadi panutan umat dan tidak
digabung dengan organisasi umat awam (apalagi diatur oleh umat awam).
Umat yang betul-betul beragama Buddha (apa pun majelisnya) akan
menghormati Sanggha sebagai ekspresi dari keyakinannya sesuai dengan
petunjuk Kitab Suci Tripitaka.
Daftar Pustaka
Indonesia. Dep. Agama. Pengkajian dan Pengembangan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, 1990/1991.
Uangari, Edij. Menabur Benih Dharma di Nusantara. Bandung: Karaniya, 1995.
Majelis Buddhayana Indonesia. Buku Acara Sejuta Pelita Sejuta Harapan, Candi Borobudur, 2005
Rashid, S.M. dan Herman S. Endro. Agama, Masyarakat dan Negara. Makalah diskusi SPES, 1992
Salmon, Cl. Dan D. Lombard. Klenteng-Klenteng Masyarakat Tionghoa di Jakarta. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka, 1985.
Soekmono, R. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia (2). Yogyakarta: Kanisius, ed. ke-3, 1981.
Soetarno, R. Aneka Candi Kuno di Indonesia.Semarang: Dahara Prize, 1986.
Wijaya-Mukti, Krishnanda. Umat Buddha Jakarta Mengabdi Persada. Jakarta: Bimas Buddha Kanwil Dep Agama DKI Jakarta, 1995.
—— Perkembangan Agama Buddha di Indonesia. Makalah Pendidikan dan Pelatihan Dharmaduta, Lampung, 10-15 Desember 2000.
—— Wacana Buddha-Dharma. Jakarta: Yayasan Dharma Pembangunan, 2003.