Kamis, 20 Februari 2014

agama buddha & kesehatan

KESEHATAN DALAM PANDAGAN AGAMA BUDDHA

A.    Latar Belakang Masalah
Kesehatan memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Dengan kesehatan segala aktivitas dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.  Secara umum kesehatan terbagi menjadi dua yaitu kesehatan fisik dan kesehatan mental atau jiwa. Dua jenis kesehatan ini saling terkait satu dengan yang lainnya. Misalnya orang yang tidak memiliki keluh kesah fisik dipandang orang yang sehat secara mental. Memiliki kesehatan merupakan anugrah tertinggi, Nibbana adalah kebahagiaan tertingi (M.II.VII.65). Oleh karena itu upaya untuk memelihara kesehatan jasmani maupun mental diperlukan ilmu pengetahuan khusus menangani kesehatan yang dikenal dengan ilmu kedokteran.
Ilmu pengetahuan termasuk ilmu kedokteran tersusun secara sistematis berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sehingga terbukti keotentikannya. Buddha Gotama pernah bersabda seperti yang tertuang dalam Dhammanusatti “datang lihat dan buktikkan” ehipasiko. Secara implisit Buddha Gotama telah memiliki pemikiran yang sistematis sebelum pengetahuan berkembang. Hal ini membuat penulis tertarik untuk mendiskripsikkan agama Buddha dan Ilmu Pengetahuan khususnya dalam bidang kesehatan.
B.     Rumusan Masalah
Ilmu kesehatan merupakan masalah yang kompleks dan cukup luas, oleh karena itu penyusun dalam makalah ini penulis membatasi bagaimanakah hubungan agama Buddha dan ilmu kesehatan ?
C.    Tujuan
Mendeskripsikan hubungan agama Buddha dan ilmu kesehatan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kesehatan
Kesehatan merupakan dasar untuk peningkatan dan Pembinaan kesegaran jasmani. Sebelum kesegaran jasmani, kita harus dalam Kondisi “sehat”. Pola hidup sehat yaitu suatu kesatuan program yang meliputi program kesehatan, kesegaran Jasmani, gizi dan aktivitas rekreasi yang bila dilaksanakan dengan baik dan benar akan mendukung tercapainya produktivitas kerja yang tinggi. Manfaat dari pola hidup sehat yaitu: a) berpenampilan lebih sehat dan ceria, b) dapat tidur nyenyak, c) dapat menikmati kehidupan sosial baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, d) sehingga meningkatkan kualitas hidup, e) dapat belajar atau berkarya lebih baik, f) dapat meningkatkan produktivitas kerja, g) berpikir sehat dan positif, h) merasa tentram dan nyaman, i) memiliki rasa percaya diri dan hidup seimbang.
Kesehatan adalah “ keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. (UU no: 23 tahun 1992). Kebiasaan-kebiasaan baik dalam pola hidup sehat meliputi: 1) pemeliharaan kebersihan dan kesehatan pribadi, 2) makan makanan sehat, 3) makanan harus disesuaikan dengan usia dan jenis aktivitas tubuh, 4) pemeliharaan kesehatan lingkungan, 5) pemeriksaan kesehatan secara berkala, 6) menghindari kebiasaan buruk, 7) hindari memakai perlengkapan pribadi orang lain, 8) jangan melakukan hubungan sek di luar nikah, 9) menghindari stress.
Kesegaran jasmani mepupakan kemampuan untuk melakukan kegiatan sehari-hari tanpa merasa kelelahan yang berlebihan, serta masih memiliki cadangan tenaga untuk mengisi waktu luang dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendadak. Komponen kesegaran jasmani meliputi: kesehatan (daya tahan jantung, paru-paru, komposisi tubuh, fleksibilitas, kekuatan dan daya tahan otot) dan keterampilan (daya ledak, kecepatan, kelincahan, koordinasi, kecepatan reaksi, dan keseimbangan).
Kesehatan merupakan suatu keadaan yang sehat, kebaikan badan jasmani, keadaan sehat jiwa, masyarakat kesehatan jasmani bagi rakyat (KBBI, 2001. 1011). Kesehatan merupakan harta yang sangat berharga yang dimiliki manusia. Konsep kesehatan itu sendiri adalah suatu keadaan dimana badan jasmani, mental lingkungan dan segala sesuatu yang ada disekitarnya benar-benar terjadi suatu keharmonisan. Dalam kehidupannya yang suka mengganggu kehidupan orang lain, suka adu domba, fitnah, menyeleweng dan menipu, gejala tersebut merupakan unsur dari pada kejiwaan yang tidak sehat, jiwa yang sehat akan menimbulkan jasmani yang sehat pula. Berarti sehat merupakan suatu konsep dasar yang mudah dirasakan dan diamati keadaannya. Misalnya orang yang tidak memiliki keluh kesah fisik dipandang orang yang sehat secara mental. Menurut WHO (World Health Organization) kesehatan merupakan suatu bentuk yang sangat luas dan keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit, kelemahan atau merupaka suatu keadaan ideal dari segi biologis, psikologis dan sosial.
Mental adalah cara berpikir dan berperasaan berdasarkan atas nurani yang tercermin pada perilaku seseorang. Kesehatan mental merupakan: a). Terhindarnya seseorang dari gejala-gejala gangguan jiwa dan penyakit jiwa, b). Kemampuan untuk menyesuaikan diri sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan dimana dia hidup, c). Pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi, bakat dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin sehingga membaur kepada kebahagiaan sendiri dan orang lain, serta terhindar dari gangguan dan penyakit jiwa, d). Terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi jiwa, serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problema – problema yang biasa terjadi (Dr. Darajat, 1996). Terdapat dua faktor  yang mempengaruhi mental sehat, yaitu: faktor internal (sifat pemarah, halus, talenta) faktor keturunan : intelektualitas, emosi, potensi. Dan faktor eksternal (pendidikan agama, status sosial, hukum, budaya dan sistem pemerintahan,   berbohong). Ciri-ciri seseorang yang memiliki mental yang sehat: jujur, terpercaya (amanah), adil, konsisten, dapat bekerjasama, beriman dan bertaqwa, bertanggungjawab, berpikir positif, sikap hormat dan sopan santun, menghargai orang lain dan berperilaku tertib, dewasa, disiplin, menghargai waktu.
Seseorang dikatakan sehat tidak hanya terlepas dari penyakit dan kelemahan, tetapi juga mampu menjalankan aktivitas kehidupan dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan. Untuk mencegah berbagai penyakit diperlukan dukungan masyarakat, sumber alam dan fasilitas yang memadai. (Mariati Sukarni,1994;140).

B.     Konsep kesehatan menurut Agama Buddha
Manusia mengenal dirinya pada mulanya dari dimensi biologisnya dan memanfaatkan anggota tubuhnya untuk memenuhi kebutuhannya, makan, minum, dan bekerja. Jadi tidak langka bila tubuh mengalami gangguan kesehatangnya karena manusia belum merasa puas bila kebutuhannya belum tercukupi dan tidak pernah memperdulikan kesehatannya (terlalu bekerja keras, tidak ingat waktu). Dalam agama Buddha dimensi biologis (jasmani) terbagi menjadi empat unsur yaitu tanah, air, api dan gas. Ketidak seimbangan dari keempat unsur ini menjadi salah satu sebab timbulnya gangguan kesehatan.
Status kesehatan seseorang ataupun masyarakat sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sekalipun tidak tepat tetapi juga tidak salah, kesehatan lingkungan sering diartikan sebagai kebersihan lingkungan. kesehatan lingkungan seharusnya, mencakup pula kebersihan perorangan, kebiasaan hidup dan semua dampak hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan pertalian dengan peningkatan derajat kesehatan atau pencegahan penyakit. Lingkungan yang bersih adalah lingkungan yang sehat, jadi ini tergantung dari manusia dan masyarakat dimana menjaga lingkungan yang bersih.  Setiap individu memiliki peranan dalam kehidupan baik keluarga, masyarakat dan sekolah. Seseorang yang mempunyai jasmani dan mental yang sehat akan meras puas dengan perannya dalam lingkungannya tersebut, tetapi sebaliknya seseorang tidak memiliki sehat jasmani dan mental yang sehat tidak merasa terpuaskan dalam peranan-peranan tersebut, dan memang bila seseorang tidak memiliki badan jasmani dan mental yang kuat tidak bisa beraktifitas dengan baik.
Manusia merupakan satu kesatuan dari unsur jasmani dan rohani, mengenai pemahaman yang benar terhadap tubuh yang rapuh yang merupakan sarang suatu penyakit yang justru akan mendorong agar manusia memperhatikan perawatan tubuhnya dengan baik. “Perhatikanlah tubuh yang indah ini, penuh penyakit, terdiri dari tulang belulang, lemah dan perlu banyak perawatan, keadaan tidak kekal serta tidak tetap” (Dhp. XI. 147). Perilaku yang bersih dan sehat akan menghasilkan lingkungan yang bersih dan sehat pula, begitu pula sebaliknya lingkungan yang bersih dan sehatakan mendorong perilaku yang bersih dan sehat pula, walaupun diri sendiri merupakan factor utama dalam menciptakan keadaan yang sehat.
Salah satu hal yang sangat penting dalam pribadi seseorang adalah ksehatan mental, yaitu kondisi mental yang tidak sakit. Buddha Dhamma berperan besar dalam memecahkan kesulitan para ahli tentang kesehatan mental, Buddha menunjukkan bahwa setiap orang secara terus-menerus mendengarkan suatu suara dalam dirinya dan menafsirkan apa yang sedang dirasakannya. Tindakan ini merupakan tindakan untuk menenangkan diri terhadap prasangka, kegelisahan dan ketakutan. “melenyapkan kegelisahan, dan kekawatiran maka akan terbebas dari perasaan tegang, dengan pikiran tenang, mensucikan batinnya dari kegelisahan dan kekawatiran. Ia melenyapkan keragu-raguan, ia hidup bagaikan orang yang telah terbebas dari kekacauan batin dan batinnya berada dalam kebaikan, ia mensucikan batinnya dari keragu-raguan” (D.III.XIV.25).
“Sehat adalah anugerah tertinggi, Nibbana adalah kebahagiaan tertinggi” (M.II.VII.65). Nibbana adalah tujuan tertinggi umat Buddha, sedangkan sakit, usia tua, kematian sebagai ciri dari penderitaan merupakan proses tak terelakan yang penuh makna dan hikmah dalam perjalanan mencapai tujuan tertinggi. “Sungguh bahagia hidup tanpa penyakit diantara orang-orang yang berpenyakit, diantara orang-orang yang berpenyakit hidup tanpa penyakit” (Dhp. XV.198). Jadi dalam hal ini tidak bisa dikatakan bahwa tujuan agama adalah sebuah keadaan kesehatan mental yang sempurna dan kebahagiaan sejati, tetapi selama manusia belum melenyapkan dukkha dalam dirinya maka kesakitan mental akan berada dalam dirinya bahkan dapat berkembang dengan cepat dan kedamaian Nibbana belum dapat dirasakan. Perlu diketahui bahwa tujuan dari Buddha mengajarkan dhamma adalah untuk kebahagiaan umat manusia dan memperoleh mental yang benar-benar bebas dari penyakit apapun. Bhagava mengajarkan dhamma agar dhamma dapat melenyapkan dukkha dari orang yang melaksanakannya (D.III.XIV.24). Dukkha merupakan kekacauan-kekacauan dan nibbana adalah keadaan yang teratur dan sehat, tetapi umat Buddha dalam pengurangan serta pelenyapan dukkha dan mencapai nibbana yaitu dengan pelaksanaan delapan jalan utama secara sempurna.
Kesehatan terapi buddhis menjadi suatu pedoman yang disebut dengan jalan utama beruas delapan, yang merupakan terapi penolong dan terapi yang sebenarnya, trapi ini mencangkup perilaku setiap hari dari disiplin mental serta pengenalan terhadap teori filsafat Buddha Dhamma, terapi yang sebenarnya adalah meditasi (Dhyana ) terapi buddhis dalam melenyapkan kekacauan mental memiliki beberapa kesamaan seperti teks wawancara dan diskusi, meditasi mirip dengan tehnik terapi perilaku karena bagaimanapun terdapat beberapa aspek meditasi yang merupakan keunggulan dalam terapi buddhis, hal yang penting dalam meditasi adalah perhatian, sempurna dalam perilaku, suci dalam cara hidup, sempurna dalam sila, terjaga dalam pintu indriya, memiliki perhatian murni dan pengertian yang jelas. Terapi buddhis mengatakan bahwa penyebab tubuh ini menjadi sakit dan sehat adalah karena adanya melalui perasaan jasmani (rasa sakit) dan keadaan pikiran (emosi-emosi) yang mempengaruhinya. Dengan begitu apabila tubuh ini ingin tetap sehat hendaknya menyadari segala bentuk-bentuk pikiran emosi-emosi yang timbul dalam diri. Yang dimaksud dengan bentuk pikiran yang menyebabkan penderitaan karena mempunyai beberapa hal yaitu: (1). Keserakahan, (2). Harga diri yang terluka, (3). Iri hati, (4). Kebencian, (5). Kekhawatiran.
C.    Pengaruh Perkembangan Ilmu Kedokteran Terhadap Pola Hidup Manusia
Kehidupan manusia yang semakin maju baik dalam ilmu tekhnologi maupun kedokteran mempunyai pengaruh yang dapat mengembangkan pola hidup manusuia yaitu :
a.       Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dibidang kesehatan, meningkatkan mutu pemeriksaan yang terjamin terhadap penyakit-penyakit yang diderita, sehingga terbukti dan dapat dipertanggung jawabkan hasil pemeriksaannya.
b.      Dengan banyaknya peralatan dan fasilitas yang digunakan maka akan meningkatkan pula mutu dari tenaga medis (Fahrul rasyid, tempo tahun 1990:76, murniyati, rangkuman agama Buddha dan disiplin ilmu I dan II 2003 ).
c.       Semakin banyaknya penelitian-penelitian media yang dilakukan secara intensif maka akan mendorong didirikannya labolatorium kesehatan dengan peralatan dan fasilitas yang lebih lengkap.
d.      Perkembangan ilmu kedokteran dapat meningkatkan mutu manusia secara fisik (ilmu bedah dapat membantu manusia menutupi cacat fisik yang ada pada dirinya) (medika, 1992: 59, murniyati, Rangkuman Agama Buddha dan disiplin ilmu I dan II 2003).
D.    Penyalahgunaan Narkoba dan Psikoterapika
1.      Pengertian Narkotika dan Psikoterapi
Narkotika adalah suatu zat atau bahan yang mempunyai efek kerja tertentu serta menimbulkan gejala-gejala fisik dan psikis bagi pemakai dan lama- kelamaan akan menimbulkan ketergantungan bagi pemakai kepada bahan narkotika tersebut sehingga pemakai akan selalu membutuhkannya. Menurut UU No. 22 Tahun 1997 Pasal 1, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis ataupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Menurut UU No. 5 Tahun 1997 Pasal 1, Psikoterapi adalah zat atau obat, baik alamaiah atau sintesis bukan narkotika, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.
2.      Penggolongan Narkotika dan Psikoterapi
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika, ada tiga golongan berdasarkan tinggi rendahnya potensi yang dapat menimbulkan ketergantungan, yaitu:
a.       Narkotika golongan 1 yaitu narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan perkembangan ilmu pengetahuan, bukan untuk digunakan dalam terapi karena potensinya sangat tinggi dan mengakibatkan ketergantungan. Diantaranya: Opium mentah, Opium masak, tanaman koka (Geneus Erythroxloncoca) dan ganja.
b.      Narkotika golongan II yaitu narkotika yang digunakan untuk pengobatan, namun merupakan pemilihan terakhir, bisa digunakan untuk terapi atau bertujuan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Diantaranya: Morfin (berasal dari tanaman papaversomiferum L, morfin berupa serbuk putih yang bisa digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri sepewri pada penderita kanker atau pada operasi), fentanil, egonina, petinida dan berikut garam-garamnya.
c.       Narkotika golongan III yaitu narkotika yang digunakan untuk pengobatan atau terapi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Diantaranya: Kodein (sintesa dari morfin, namun bersifat lebih ringan) Etil morfin, Dihidrokodlin dan berikut garam-garamnya.

Berdasarkan UU. No. 5 Tahun 1997 tentang psikoterapika, ada empat penggolongan psikoterapika, yaitu:
·         Psikoterapi golongan I yaitu psiloterapi yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengatuhuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat kuat mengakibatkan ketergantungan. Diantaranya: Brolamfetamina, etisiklinida, etriptamina dan katinona.
·         Psikoterapika golongan II yaitu Psikoterapika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatakan ketergantungan. Diantaranya: Amfetamina, fenetilina, rasemat, metamfetamina dan zipepprol.
·         Psikoterapika golongan III yaitu psikoterapika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan ketergantungan. Diantaranya: Amobarbital, buprenorfina, butalbital dan katina.
·         Psikoterapi golongan IV yaitu psikoterapika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Diantaranya: Alprazolam, amfepramona, aminorex, barbital dan etinamat.

Selain psikoterapika golongan I, II, III dan IV masih terdapat psikoterapika lainnya yang tidak mempunyai potensi ketergantungan tetapi digolongankan sebagai obat keras. Oleh karena itu pengaturan, pembinaan dan pengawasannya tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang obat keras.
3.      Sebab terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika.
Penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika yang terjadi sangat relative dan bermacam alas an. Hal ini lebih banyak terjadi pada kalangan generasi muda. Saat ini banyak pemakai dan pengedar narkotika dan psikoterapika yang mulai masuk kalangan pelajar dan mahasiswa, bahkan dikalangan dasar. Padahal penggunaan narkotika dan psikoterapika secara berlebihan dapat menyebabkan kemerosotan pada diri pemakai.  Generasi muda (remaja) yang masih dalam pertumbuhan dan perkembangan akan merasa harmonis, gembira, produktif apabila semua kebutuhan tidak terpenuhi dengan cukup maka generasi muda akan mengalami kekecewaan, tidak puas dan akan frustasi yang pada akhirnya akan mengganggu pertumbuhan dan perkembangannya. Dengan demikian setiap tingkah laku remaja selalu berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai. Pemakai pengedar narkotika dan psikoterapika mempunyai beberapa alasan dalam menggunakan atau mengedarkan narkotika dan psikoterapika. Kalangan pengedar melakukannya dengan alasan adanya desakan perekonomian yang kurang baik dalam keluarga, sehingga mereka menggunakan jalan mengendarkan narkotika dan psikoterapika untuk memperoleh keuntungan yang lebih untuk menutupi kebutuhan keluarga. Pegedar narkotika dan psikoterapika termasuk mata pencaharian yang salah, artinya pekerjaan mengedarkan narkotika dan psikoterapika menyebabkan orang mengkonsumsi barang yang dapat meracuni atau menyebabkan kerusakan jasmani dan mental. Buddha mengajarkan kepada para siswanya tentang adanya enam saluran untuk penghamburan kekayaan yaitu: ketagihan akan minum-minuman keras, sering keluyuran di jalan pada waktu yang tidak pantas, mengejar tempat-tempat hiburan, gemar berjudi, mempunyai pergaulan yang tidak baik atau salah dalam memilih teman dan mempunyai kebiasaan menganggur (D.III.180-193). Dalam Pancasila Buddhis sila ke-lima telah jelas disebutkan bahwa minum dan atau makan minuman dan atau makanan yang dapat melemahkan kesadaran merupakan tindakan yang harus dihindari.
4.      Gejala-gejala pada korban narkotika dan psikoterapika
Gejala-gejala dini korban ketergantungan narkotika dan psikoterapika antara lain:
a.       Adanya perubahan kebiasaan dan tingkah laku sehari-hari seperti kehilangan minat bergaul, olah raga, mengendornya disiplin pribadi, suka menyendiri, mudah tersinggung dan marah, suka berbuat curang dan tidak jujur, sering menghindari dari perhatian orang banyak, selalu berhubungan dengan orang-orang itu saja.
b.      Menurunnya prestasi di sekolah atau kantor.
c.       Disiplin kerja mulai luntur.
d.      Ditemukannya barang-barang atau alat-alat obat tertentu, seperti alat penghisap, skuit injeksi, ipetetes, pipet plastic, alumunium foil, amplop-amplop atau bungkusan yang berisi serbuk (DEPKES, 1996:6)
5.      Akibat Dari Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikoterapika
Beberapa akibat dari penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu:
·         Aspek jasmani dan mental meliputi kelainan pada otak, rasa panik, merubah pola hidup individu dan menimbulkan ketidakstabilan emosi.
·         Aspek psikologis meliputi timbulnya halusinasi visual, denyut jantung yang bertambah cepat, berbicara dan tertawa yang tidak terkontrol, hilangnya persepsi waktu, kesadaran merubah seakan-akan mimpi, menurunnya fungsi paru-paru dan akan menyebabkan kematian.
·         Aspek ketahanan dan keamanan meliputi banyaknya tindakan tindakan pencurian, perampokan, kenakalan remaja, kebrutalan serta semua yang berkenaan dengan adanya tindakan kriminal.
·         Aspek sekolah dan keluarga meliputi banyaknya pergaulan yang kurang baik, perkelahian atau tawuran pelajar, timbulnya pencurian dan kekerasan, kurangnya keharmonisan dalam keluarga, putusnya hubungan dalam keluarga. Berkenaan dengan akibat dari penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika, sang Buddha telah mengajarkan kepada siswanya tentang adanya enam akibat buruk dari kegemaran akan minum minuman keras yaitu: kehilangan harta dengan cepat, menambah adanya pertengkaran, mudah terkena penyakit, memperoleh nama buruk, menunjukkan rasa tidak kenal malu dan dapat melemahkan daya kecerdasan (D.iii.180-193).
6.      Penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika
a.       Pihak orang tua
Orang tua dan anggota keluarga sangat berperan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika. Peran orang tua atau keluarga dalam memberikan pendidikan serta membimbing anggota keluarganya dengan, menciptakan suasana nyaman dalam keluarga, komunikasi yang baik, penjelasan secara terinci mengenai narkotika dan psikoterapika. (DEKDIKNAS,1999:39-40).
b.      Pihak instansi pendidikan
Instansi pendidikan dapat menggunakan beberapa cara dalam menangani penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika. Upaya ini dapat dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan instansi terkait dengan narkotika dan psikoterapika atau penegak hukum. Membentuk atau memfungsikan kembali badan fungsional yang menangani permasalahan kenakalan siswa. (DEPDIKNAS,2002:32-33).
c.       Pihak kepolisian
Pihak kepolisian dalam menaggulangi penyalahgunaan obat obat terlarang menggunakan berbagai cara antara lain:
·         Banyaknya kegiatan operasi atau razia dijalan-jalan, instansi pemerintah dan tempat tempat pendidikan.
·         Mengadakan penyauluhan tentang bahaya dari penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika.
·         Mengadakan operasi pada hotel-hotel, tempat-tempat hiburan, seperti bar, club malam, tempat-tempat panti pijat dan tempat remang-remang.
d.      Pihak pemerintah
Berkenaan dengan penggunaan, pengedaran dan penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika maka pemerintah telah berupaya untuk mengatur dan menaggulangi nasalah ini dengan mengeluarkan Undang Undang. Yaitu UU no.22 tahun 1997 tentang narkotika dan UU No. 5 tahun 1997 tentang psikoterapika. Didalam UU ini terdapat berbagai macamcara penyaluran, pemakaian, dan hukuman-hukuman yang akan diberikan baik pidana atau denda bagi mereka yang melanggar ketentuan yang ada.
Selain larangan-larangan serta peraturan-peratuaran pemerintah dan UU yang telah ditetapkan ada beberapa cara penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika, seperti adanya tindakan preventif dan reprentif (pencegahan dan tindakan).
a.       Tindakan preventif
Merupakan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkotika, psikoterapika, obat keras dan minum minuman keras. Pencegahan ini melalui beberapa jalur seperti jalur pendidikan baik secara formal maupun non formal, jalur sosial.
b.      Tindakan reprensif
Tindakan yang dilakukan antara lain tindakan pemberantasan penyelundupan dan mengkonsumsi serta perawatan dan rehabilitasi terhadap korban narkotika dan psikoterapika, mengadakan kerja sama dengan negara-negara lain dalam pelaksanaan pemberantasan narkotika dan psikoterapika, mengadakan operasi operasi yang rutin.
7.      Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikoterapika Menurut Pandangan Agama Buddha.
Penggunaan dan peredaran obat obatan terlarang memang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Sang Buddha menggolongkan obat obatan terlarang kedalam bagian makanan atau minuman yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan ketagihan. Didalam pancasila buddhis sudah dijelaskan bahwa umat Buddha bertekad untuk menghindari makanan dan minuman yang menyebabkan mabuk dan ketagihan. Selain itu dalam Sigalovada sutta Sang Buddha menjelaskan bahwa kekerasan tidak berdiri sendiri namun berkaitan dengan tindakan kejahatan lainnya. Sang Buddha menganjurkan siswanya untuk mematuhi lima sila, mengingat pelanggaran terhadap satu sila juga akan menyebabkan pelanggaran sila lainnya, dan tindakan kekerasan biasanya menyertai tindakan pelanggaran sila, pancasila buddhis yang harus dihindari adalah tidak: “membunuh, mencuri, berzina, berdusta, makan minum yang memabukkan” (D.iii.180-193).
Sang Buddha juga menyarankan siswa-siswanya agar tidak bergaul dengan orang orang dungu. Seperti yang dijelaskan Sang Buddha dalam Sutta Nipata; “tidak bergaul dengan si dungu, bergaul dengan orang yang bijaksana dan menghormati itulah berkah termulia”. “menjauhi dan tidak melakukan kejahatan, menghindari minum minuman keras yang memabukkan dan mengakibatkan ketagihan, tekun mengamalkan dharma itulah berkah yang mulia” (Sn.4). Sehubungan dengan moralitas atau perbuatan yang sesuai dengan sila, Sang Buddha memberikan nasihat kepada rahula yang juga merupakan nasihat Sang Buddha bagi umat Buddha dimanapun dan kapanpun berada: “jika ada suatu perbuatan, rahula, yang ingin kamu lakukan, bayangkanlah demikian: apakah perbuatan ini mengakibatkan kerugian saya, maupun orang lain, atau keduanya? Lalu adakah perbuatan buruk ini membawa penderitaan. Perbuatan semacam ini harus kamu hindari”. “ jika ada suatu perbuatan, rahula, yang hendak kamu lakukan, bayangkanlah demikian: apakah perbuatan ini mengakibatkan kerugian saya maupun orang lain atau keduanya? Lalu adakah perbuatan ini membawa kebahagiaan. Perbuatan semacam ini harus kamu lakukan berulang ulang” (Sn.ii.11).
Orang tua wajib memberi tahu anak terhadap perbuatan perbuatan tercela yang mesti dihindari yang mungkin saja sering dilihatnya seperti pembunuhan, pencurian, perzinaan, berdusta, dan makan minum yang menyebabkan memabukkan (D.iii.180-193). Atau juga sesuatu yang tidak dibenarkan seperti merangsang hawa nafsu yang menambah belenggu penderitaan, yang memupuk kekotoran batin, yang menimbulkan ketidak puasan, yang membuat atau bersifat malas dan bermewahan (A.vi.23). orang tua juga berkewajiban menanamkan nilai nilai buddhis kepada anak. Misalnya tahu tentang tujuh hal yang membawa kemajuan dan kemuliaan yaitu memiliki keyakinan, malu berbuat salah, takut hasil perbuatan salah, banyak mendengar dan belajar, bersemangat, memiliki kesadaran dan memiliki kebijaksanaan (jo priastana, 2000:119-121).
Dalam sigalovada sutta Sang Buddha mengingatkan akan adanya enam jalan yang dapat menghabiskan harta benda yang pada akhirnya menimbulkan penderitaan berkepanjangan. Keenam jalan tersebut adalah: Ketagihan minuman keras, sering berkeliaran di jalan pada waktu yang tidak pantas, gemar berjudi, pergaulan yang tidak dan kebiasaan bermalas-malasan (D.III.180-193). Buddha menjelaskan tentang adanya enam akibat buruk dari kegemaran akan inum-minuman keras, yaitu: Kehilangan harta dengan cepat, bertambah pertengkaran, mudah terkena penyakit, memperoleh nama buruk, menunjukkan rasa tidak kenal malu dan dapat melemahkan daya kesadaran (D.III.180-193).
E.     Rekayasa Genetika (cloning)
Cloning berasal dari bahasa Inggris Clone yang berarti proses pengembangbiakan sekelompok mahkluk hidup yang berasal dari satu induk tanpa hubungan seksual. Teknologi cloning juga berhubungan dengan teknologi trasgenitik yaitu penyisipan Gen dari makluk yang sama sekali berbeda. Kelihatannya gagasan cloning bukan barang baru dalam agama Buddha. Kloning yang dimaksud adalah produk tenaga batin (abbinna). Kemampuan tenaga batin lain misalnya membuat diri tidak terlihat, menyalin rupa, menciptakan harimau jadi-jadian, menembus tanah, berjalan diatas air, membaca pikiran orang lain dan mengingat tumimbal lahir yang terdahulu (D. III. 281).
Kloning yang menjadi isu sekarang adalah suatu teknik membiakkan mahkluk baru secara seksual atau tanpa pembuahan dengan memakai sel dewasa. Hasilnya berupa sekelompok organisme yang satu sama lain secara genetic identik. Segi teori tumimbal lahir, reproduksi semacam ini dimungkinkan terjadi. Apa yang disebut nyawa dalam bahasa konvensional atau dalam terminology Buddhis adalah Patisandhi Gandhabba dijagat raya ini tidak terhitung jumlahnya dan akan muncul menjadi mahkluk baru dengan mendapatkan unsure jasmani yang tepat untuknya. Agama Buddha tidak mengenal kekuatan luar yang menentukan nasib dan kelahiran seseorang, tetapi karma masing-masing yang menentukan. Tentu saja ada karma perorangan dan ada karma bersama. Unsur jasmani yang diperlukan oleh suatu makhluk baru berasal dari orang tua atau induknya (dengan daya tarik dan pertalian karma yang sama). Kemampuan membelah atau memperbanyak sel dan tumbuh berkembang tidak hanya dimiliki oleh unsure seks, tetapi juga ditemukan pada unsure jasmani lainnya. Karena itu cara kelahirannya tidak selalu harus melalui pembuahan.
Bila cloning manusia berhasil dilakukan, maka cara pembuahan adalah tidak sesuai dengan ajaran agama Buddha. Dimana dalam pelaksanaan prosesnya banyak terjadi pembunuhan embrio yang sudah merupakan makhluk hidup baru dalam  Mahatanhasankaya Sutta; Embrio terjadi karena penggabungan tiga hal, yaitu:
1.      Adanya pertemuan ayah dan ibu
2.      Ibu dalam masa subur
3.      Adanya makhluk yang siap lahir (M. I. 259).
Adanya manusia itu merupakan keturunan atau hasil perkawinan dari ayah dan ibu. Kloning manusia dapat merusak tatanan lembaga perkawinan, karena tidak memerlukan ayah dan ibu. Tanpa adanya perkawinan seseorang dapat memiliki anak, tidak peduli orang itu pria atau wanita. Cinta kasih atau kasih saying ibu dan ayah akan tidak ada lagi atau tatanan keluarga akan menjadi hilang. Disamping itu pasangan homo maupun lesbian akan mendapat kebebasan sebab mereka dapat memiliki anak dari mereka sendiri.
Ketika masih embrio bila dideteksi cacat maka mereka mudah diganti oleh embrio yang baru, maka pembunuhan telah terjadi. Hal ini menunjukkan penyimpangan, merugikan dan membahayakan manusia. Dengan demikian cloning manusia bertentangan dengan ajaran agama Buddha, karena dalam proses pelaksanaanya memungkinkan terjadinya suatu pembunuhan terhadap embrio (makhluk baru) dan hal ini akan bertentangan dengan pancasila Buddhis yakni sila pertama.



























BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Kesehatan adalah “ keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. (UU no: 23 tahun 1992). “Perhatikanlah tubuh yang indah ini, penuh penyakit, terdiri dari tulang belulang, lemah dan perlu banyak perawatan, keadaan tidak kekal serta tidak tetap” (Dhp. XI. 147). Dalam agama Buddha tidak dianjurkan melekati badan jasmani karena pada hakekatnya adalah tidak kekal, tidak menyenangkan dan tanpa inti yang kekal. Tetapi tubuh perlu mendapatkan perawatan agar tidak mudah terserang penyakit. Ada enam penyebab penyakit mudak muncul yaitu: 1) suatu ketidak seimbangan dari empat unsur-unsur (tanah, air, api, dan gas), 2) kebiasaan yang berkenaan dengan aturan makan tidak beraturan, 3) metoda meditasi yang salah, 4) minuman keras, 5) pemilikan setan, dan 6) kekuatan dari karma yang tidak baik. Kersehatan meliputi kesehatan jasmani dan mental. Jasmani memerlukan makanan materi untuk menjaga kesehatan, batin memerlukan makanan batin untuk menjaga kesehatan mental atau jiwa.
B.     Saran
Makalah Agama Buddha dan Ilmu kesehatan ini masih jauh dari kesempurnaan sehingga penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan pada makalah selanjurtnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



0 komentar:

Posting Komentar